• BERANDA
  • Pertanyaan yang Sering Diajukan

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Pertama-tama, mohon selesaikan Pelatihan Teknis Magang Anda.
Bila terdapat alasan khusus seperti tidak dapat melanjutkan Pelatihan Teknis Magang, silakan berkonsultasi dengan Organisasi pengawas atau Organisasi Pemagangan Kerja Teknis untuk Orang Asing.

Orang yang menyelesaikan Pelatihan Teknis Magang (ii) dengan baik dapat bekerja tanpa perlu mengikuti ujian.
Namun demikian, Anda perlu mengikuti ujian keterampilan bidang yang Anda ingin kerja bila Anda bekerja di bidang yang berbeda dengan Pelatihan Teknis Magang.

Pekerja Berketerampilan Spesifik (i) tidak dapat membawa keluarga.
Namun demikian, perubahan status izin tinggal dapat diizinkan bila tinggal di Jepang dengan status izin tinggal yang telah mengizinkan membawa keluarga seperti istri atau anak dari mahasiswa asing.
Untuk informasi lebih lengkap, silakan berkonsultasi dengan Imigrasi terdekat.

Lulus ujian atau menyelesaikan Pelatihan Teknis Magang (ii) atau (iii) dengan baik sehingga riwayat pendidikan tidak diperlukan secara khusus.
Anda perlu berusia minimal 18 tahun untuk dapat bekerja dengan Pekerja Berketerampilan Spesifik.

Bila Anda melakukan kegiatan mencari kerja, setidaknya selama masa berlaku status izin tinggal, Anda dapat berada di Jepang dan bila dalam bidang yang sama, Anda dapat bekerja di perusahaan yang berbeda tanpa mengikuti ujian.
Akan tetapi, status izin tinggal dapat dihapus bila Anda tidak mencari pekerjaan baru selama 3 bulan atau lebih, atau tidak melakukan kegiatan terkait Pekerja Berketerampilan Spesifik selama 3 bulan atau lebih tanpa alasan khusus.

Anda dapat mengemudi bila memiliki SIM.
Berbagai informasi terkait tinggal di Jepang akan diberikan oleh perusahaan dan Anda dapat mendengarkannya di orientasi untuk hidup sehari-hari.
Selain itu, hal-hal penting terkait tinggal dan bekerja di Jepang tercantum dalam Buku Panduan Hidup dan Bekerja.
http://www.moj.go.jp/isa/support/portal/indonesian.html

Anda tidak dapat menerima izin aktivitas di luar status izin tinggal untuk bekerja sambilan.

Masa tinggal di Jepang dengan status izin tinggal Pekerja Berketerampilan Spesifik (i) maksimal 5 tahun.
Oleh karena itu, sulit untuk mengubahnya menjadi status izin tinggal penduduk tetap.

Sejak April 2020, Anda dapat datang ke Jepang dengan status izin tinggal kunjungan singkat untuk mengikuti ujian sehingga Anda dapat mengikuti ujian di Jepang.

Tidak ada batasan maksimal dalam mengikuti ujian namun perlu membayar untuk mengikuti ujian.

Cukup lulus salah satu ujian tersebut sehingga dalam hal ini Anda tidak perlu lulus Ujian Bahasa Jepang Dasar The Japan Foundation (JFT-Basic).
Namun demikian, bila Anda akan bekerja di bidang keperawatan, di samping salah satu ujian ini, Anda perlu lulus Ujian Evaluasi Bahasa Jepang Keperawatan.

Bila Anda menyelesaikan Pelatihan Teknis Magang (ii) dengan baik, Anda tidak perlu mengikuti ujian bahasa Jepang namun perlu mengikuti ujian keterampilan bidang yang Anda ingin bekerja.

Jadwal ujian diberitahukan di situs web Kementerian Kehakiman, jadi silakan periksa di sana. (hanya bahasa Jepang)
http://www.moj.go.jp/isa/policies/ssw/nyuukokukanri06_00064.html

Pada dasarnya perusahaan yang akan membayar.
Seandainya hal itu dipotong dari gaji, silakan konsultasikan dengan Imigrasi terdekat.

Bila Anda sedang bekerja dengan status izin tinggal Pekerja Berketerampilan Spesifik (i), bantuan harus diberikan oleh perusahaan kepada Anda dan bila Anda tidak menerima bantuan, silakan berkonsultasi ke Imigrasi terdekat.
Suara Pekerja yang Bekerja dengan Status Izin Tinggal Sebagai Pekerja Berketerampilan Spesifik